Wednesday, November 15, 2017

Presentasi 1



Masalah-masalah Pembelajaran Bahasa Arab
Nandar Zulfan Hasanudin

                        

Abstrak
Pembelajaran bahasa arab di Indonesia banyak sekali halangan dan rintangannya di antaranya dari segi linguistik dan linguistic sehingga menyebabkan kurang efektif dalam pembelajaran bahasa arab dan ini masalah ini harus segera di selesaikan,masalah linguistik ini diantaranya mufrodat dan kowai’d adapun non linguistic diantaranya motivasi,sarana belajar,dan lingkungan.
Kata Kunci: bahasa Arab, pembelajaran, problem linguistik, problem non-linguistik
PENDAHULUAN
Bahasa adalah sarana komunikasi yang paling penting untuk berinteraksi dengan siapapun di dunia ini, banyak sekali bahasa yang tercipta, semua itu hanya untuk mempermudah dalam berkomunikasi dengan yang lainnya. Bahasa itupun merupakan sarana komunikasi yang utama, kreatif, dan cepat bagi manusia untuk mengutarakan ide beserta gagasannya. Bahasa tidak mungkin terpisahkan dari kehidupan manusia.
Artinya :“Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa dengan al-qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yan lain.” (Al-Israa’ menggunakan bahasa itu sendiri sebagai alat komunikasi untuk berinteraksi. Oleh karena itu bahasa merupakan tanda kebesaran Allah SWT sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Ar-Rum : 22 sebagai berikut :
Artinya :Dan diantara tanda tandak keuasaannya-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lain bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui (Ar-Rum : 22) 
Bahasa Arab mempunyai keistimewaan dengan bahasa manapun, karena nilai sastra yang unggul serta bermutu tinggi bagi mereka yang memahaminya. Bahasa Arab pula ditakdirkan sebagai bahasa Al-Qur’an yang mengkomunikasikan kalam Allah. Karena berisi uslub bahasa yang mengagumkan untuk manusia dan tidak ada seorangpun yang mampu menandinginya. Dalam Al-Qur’an disebutkan.: 88) 
Bahasa Arab dengan Al-Qur’an adalah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dalam pembelajaran Al-Qur’an bahasa Arab adalah syarat mutlak yang harus dikuasai, demikian halnya dengan belajar bahasa Al-Qur’an berarti belajar bahasa Arab. Bahasa Arab termasuk salah satu di antara bahasa yang banyak digunakan di dunia internasional, karena banyak yang menggunakannya jadi bahasa Arab ini menjadi bahasa Internasional dan diakui oleh dunia. Oleh karena itu tidak berlebihan jika pembelajaran bahasa Arab di pelajari dan harus mendapatkan penekanan dan perhatian mulai dari tingkat SD/MI sampai kepada Pendidikan Tinggi sekalipun baik Negeri maupun Swasta, Umum maupun yang Agama supaya diajarkan dan dikembangkan sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik.
Dalam dunia pendidikan, belajar merupakan peran terpenting dala mencerdaskan kehidupan bangsa dalam meningkatkan sumber daya manusia. Dalam hal ini siswa yang menjadi subyek belajar harus meluangkan waktu sebanyak mungkin supaya meningkatkan kwalitas dalam berbahasa arab. Maka dari itu belajar adalah proses transfer ilmu yang bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan perubahan kepribadian. Perubahan dalam hal ini yaitusi, pengetahuan,sikap kepribadian, pemahaman, kebiasaan, serta perubahan terhadap aspek lain yang ada pada diri siswa. Oleh karena itu saya akan menjelaskan mengenai problematika dan solusi pembelajaran bahasa arab supaya lebih menguasai cara belajar yang lebih efektif dan efisien.

Masalah Dalam Pengajaran Bahasa Arab

Secara teoretis ada dua masalah yang berlangsung dan akan terus menerus jadi masalah dalam pembelajaran bahasa arab, yaitu: problem kebahasaan yang sering disebut problem  linguistik, dan problem non-kebahasaan atau non-linguistik. Pengetahuan guru mengenai kedua masalah itu sangat penting supaya ia dapat meminimalisasi masalah serta mencari solusinya yang tepat sehingga pembelajaran bahasa Arab lebih efektip dan dapat tercapai dengan baik. Sikap pesimis tanpa mencari jalan keluar adalah hal yang buruk.Masalah kebahasaan adalah persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para akademisi  yang terikat langsung dengan bahasa. Sedangkan, masalah non-kebahasaan adalah persoalan-persoalan yang turut mempengaruhi, bahkan domi-nan bisa menggagalkan, kesuksesan pro-gram pembelajaran yang dilaksanakan.(Aziz Fahrurrozi dan Erta Mahyudin,Bania Publishing,2010)
            Masalah kebahasaan dapatdiidentifikasi, antara lain, sebagai berikut:
1. Masalah Ashwât  Arabiyyah

Problem ashwât adalah persoalan terkait dengan sistem bunyi atau fonologi. Bunyi bahasa Arab ada yang memiliki kedekatan pada bunyi bahasa pembelajaran dan juga tidak memiliki persamaan  pembelajaran secara teori, bunyi yang tidak memiliki persamaan dalam bahasa pembelajaran di perkirakan akan banyak menyulitkan para akademisi dari pada bunyi yang mempunyai persamaan,Oleh karena itu,solusinya yaitu memberikan media latihan intens dan contoh penuturan dari kata atau kalimat yang beragam,dalam hal ini, guru dituntut mempunyai keterampilan ekspresif dalam  memberikan contoh sebanyak mungkin  agar kosakata para pelajar juga terbangun secara baik dan membentuk kumulatif,ini berarti pemilihan contoh juga harus berupa kosakata yang  memiliki kebermaknaan.(Ali al-Khûlı̂, Asâlîb Tadrîs al-Lughah al- Arabiyyah,1998)
a. Penggeseran arti kata serapan
Banyak kata dan ungkapan  yang di serap dalam bahasa indonesi aartinya berubah dari arti sebenarnya dalam bahasa Arab. Contohnya, ungkapan mâsyâa Allâh dalam bahasa Arab mâsyâa Allâh digunakan untuk menunjukkan rasa takjub  terhadap hal-hal yang indah dan luar biasa tetapi dalam bahasa indonesia, maknanya berubah untuk menunjukkan hal-hal  yang negatif atau keluhan,seperti ungkapan Masya-Allah itu orang jelek amat.

b. Perubahan lafal dari bunyi bahasa Arabnya
Contohnya, kata” berkatˮ yang berasal dari kata barakah dan kata “ kabarˮ yang berasal dari kata khabar
c. Perubahan arti tetapi lafalnya tidak berubah
Misalnya, kata ” kalimatˮ  asalnya dari kata Kalimah  pada bahasaArab Kalimah berarti kata  tetap, tapi dalam bahasa indonesia, ia  berubah menjadi susunan kata yang lengkap  maknanya, Padahal ,susunan kata dalam bahasa  arab disebut Tarkîb atau Jumlah Begitu juga dengan beberapa kata dan istilah   mengalami  penyempitan dan perluasan makna. Selanjutnya, menurut mazhab struktural, kata adalah suatu   yang bebas. Kata   terkecil dari suatu bahasa yang secara baik dan membentuk kumulatif ini berarti pemilihan contoh juga harus berupa kosakata yang  mempunyai kebermaknaan

2. Problem Kosakata (Mufradât) 
 Bahasa Arab adalah bahasa yang pola pembentukan katanya sangat  fleksibel, baik melalui cara derivasi
tashrîf isytiqâqî  maupun dengan cara tashrîf irâbî  dengan kedua cara pembentukan kata ini, bahasa Arab menjadi sangat kaya dengan kosakata mufradât Dalam konteks penguasaan kosakata, Rusydi Ahmad Thu aimah berpendapat Seseorang tidak akan dapat menguasai bahasa sebelum ia menguasai kosakata bahasa tersebut Dengan karakter bahasa Arab yang pembentukan katanya beragam dan fleksibel tersebut, problem pengajaran kosakata bahasa Arab akan terletak pada keanekaragaman bentuk marfologis wazan dan makna yang dikandungnya, serta akan terkait dengan konsep-konsep perubahan derivasi, perubahanin leksi, kata kerja af âl/verb ,mufrad  singular Mutsannâ dual  jamak  plural ta’nîts (feminine)tadzkîr(masculine)serta makna leksikal dan fungsional.Dalam konteks pengajaran bahasa,ada realita lain yang terkait  dengan banyaknya kosa kata yang perlu diperhatikan,yaitu banyaknya kata dan istilah Arab yang telah diserap ke dalam kosakata bahasa indonesia atau bahasa daerah.Pada satu sisi, kondisi tersebu tmemberi banyak keuntungan, tetap ipada saat yang sama, perpindahan( Rusydı̂ Ahmad Thuaimah,Talîm al-Arabiyah li Ghair-al-Nâthiqîna bihâ)
            Dapat kita ketahui mufradât itu   bersifat independen  sangat bermacam-macam sesuai dengan man’na dan kegunaannya dalam pandangan para pakar terhadapnya maka dari itu, pembelajar sebaiknya  memahami hakikat pengajaran mufradât  sehingga terhindar dari kesalahan bunyi dan arti, serta pergeseran makna.ataupun ketepatan pemakaian.( Abdul Chaerr,kajian teoritik,hal 163)
3. Problem Qawâʻid dan Iʻrâb
 Tata cara bahasa Arab atau qawâʻid, baik terkait pembentukan kata (sharϔiyyah) maupun susunan kalimat (nahwiyyah), sering kali dianggap kendala besar bagi pelajar bahasa Arab. Apa pun pandangan kita terhadap kesulitan qawâʻid itu tidak akan mengubah eksistensinya, Sebab seorang guru pada akhirnya tetap dituntut untuk memahami apa yang dirasakan sulit oleh pelelajar bahasa Arab, lalu mencari cara yang mudah untuk fasyikh menguasai bahasa Arab dalam waktu relatif singkat. Menurut saya,cara yang harus dilakukan dengan menyederhanakan dua hal, yaitu binyah al-kalimah (bentuk kata) dan mawâqiʻ al-iʻrâb (fungsi kata dalam kalimat). Penyederhanaan dimaksud untuk menghindari,bahkan membuang hal-hal yang kurang fungsional atau yang frekuensi penggunaannya sangat jarang. Binyah al-kalimah (konstruk kata) yang dipilih adalah yang fungsionalnya baik dalam bahasa lisan atau membaca teks. Fakta menunjukkan bahwa di antara wazan-wazan (neraca/pola kata) yang diperkenalkan dalam pembelajaran bahasa Arab—kecuali ϔiʻil dan mashdar yang bersumber pada kata dasar tiga huruf—banyak yang sama sekali tidak di pergunakan dalam pembalajaran maharotul kalam sehingga pelajar menjadi pusing untuk penggunaan kata tersebut.( Musthafa al-Ghalayaini, Jâmiʻ al-Durûs al-ʻArabiyyah 2003 hal. 9)
4. masalah Tarâkîb (Struktur Kalimat)
 masalah tarâkîb (struktur kalimat) merupakan salah satu masalah kebahasaan yang sering dihadapi terhadap pengajar dan pelajar bahasa Arab, Masalah ini sebenarnya dapat diatasi dengan memberikan pola kalimat ismiyyah dan ϔiʻliyah yang frekuensinya tinggi, dengan keragaman bentuk dan modelnya, lalu melatihkannya dengan pola pengembangan yang beragam. seperti  Inilah di antara problem linguistik yang akan selalu dihadapi oleh guru bahasa Arab.( Musthafa al-Ghalayaini, Jâmiʻ al-Durûs al-ʻArabiyyah 2003 hal. 9)
 Adapun masalah-masalah dalam non-linguistik diantaranya ;
1.       Motivasi dan minat belaja
 Motivasi dan minat belajar adalah problem non-linguistik yang sering dijumpai di kelas-kelas pembelajaran bahasa Arab, dan pencapaian hasil belajar sering kali dipengaruhi oleh motivasi dan minat belajar , Belajar tanpa motivasi tidak akan mencapai hasil yang maksimal, telebih lagi jika dalam diri orang yang belajar tertanam perasaan tidak suka terhadap materi pelajaran dan guru yang mengajarkannya. Belajar yang sukses yaitu yang melibatkan siswa secara untuh, baik fisik maupun psikis. Oleh sebabitu, guru harus mendorong siswa supaya menyukai bahasa Arab yang akan berguna bagi kehidupannya kelak. (teorinya: hierarki kebutuhan, McClelland dengan “motivasi berprestasi)
2.        Sarana belajar
 Sarana belajar dapat menjadi problem apabila tidak kondusif, seperti kondisi yang bising, panas, dan tidak nyaman. Sarana yang tidak kondusif akan memperburuk pencapaian hasil belajar bahasa Arab. Sebaliknya, suasana yang menyenangkan dan membuat siswa betah berada di ruang belajar akan mendukung pencapaian hasil belajar yang maksimal.
3.       Kompetensi guru
 Guru yang tidak kompeten akan menjadi problem dalam pembelajaran bahasa Arab. Kompetensi guru dinilai dari segi profesional, pedagogik, kepribadian, dan sosial. Masalahnya, banyak guru bahasa tidak berlatar pendidikan guru bahasa, tetapi sekadar mengetahui bahasa Arab. 4. Metode pembelajaran yang digunakan (dipilih secara tepat sesuai tujuan, sesuai materi, sesuai sarana tersedia dan tingkat kemampuan pembelajar). Ketidak tepatan memilih metode apalagi tidak tahu metode apa yang harus dipilih tentu sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan belajar mengajar.
4.       Waktu yang tersedia
(cukup waktu untuk mendapat layanan, baik di kelas maupun di luar kelas)
5.       Lingkungan berbahasa
 (yang dapat mendorong siswa berani berbicara tanpa ada rasa malu dan takut salah). Makin tinggi rasa malu dan takut salah, makin tidak akan pernah tercipta suasana berbahasa.
 
Simpulan
 Dari kedua problem di atas, tampak bahwa yang paling dominan mempengaruhi keberhasilan pembelajaran bahasa Arab adalah problem-problem non-kebahasaan, salah satunya adalah metode. Hal lain yang tidak kalah penting dari problem non-linguistik adalah motivasi belajar siswa. Sebab, belajar bahasa dengan hanya mengandalkan waktu yang tersedia di kelas dapat dipastikan tidak akan sukses kecuali hanya untuk memenuhi kriteria ketuntasan minimal rapor.
Penyelesaian problem pembelajaran bahasa Arab belum mencapai tingkat keberhasilan yang memadai. Banyak faktor yang menyebabkannya, salah satunya adalah persoalan metode pembelajaran yang digunakan. Walaupun demikian, metode hanyalah salah satu dari banyak faktor penyebabnya, sementara metode pada saat digunakan terkait dengan faktor-faktor lain, seperti sarana belajar, lingkungan belajar, motivasi belajar, kompetensi guru dan profesionalismenya. Untuk mengatasi problematika tersebut, hal yang harus dilakukan adalah pembenahan kompetensi dan profesionalisme guru mulai dari pendidikan paling rendah hingga tingkat tinggi. Selain itu, paradigma pembelajaran bahasa Arab harus diubah dari sekadar sebagai alat spiritualisasi menjadi alat saintiϐikasi, dan perubahan ini harus didukung dengan politik pemerintah baik Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim maupun pemerintah negara-negara Arab yang mestinya memiliki semangat kuat untuk mengembangkan masyarakat muslim berbahasa Arab melalui pemberian beasiswa besar-besaran untuk studi lanjut, dan bahkan peluang bekerja di negaranegara Timur Tengah dengan syarat memiliki kompetensi berbahasa Arab yang memadai, baik lisan maupun tulisan. []

DAFTAR RUJUKAN
Abdul Chaer, Psikolinguistik Kajian Teoretik, Jakarta: Rineka Cipta, 2003.
Effendy, Ahmad Fuad, Metodologi Pengajaran Bahasa Arab, Malang: Misykat, 2005;
Fahrurrozi, Aziz dan Erta Mahyudin, Pembelajaran Bahasa Asing, Jakarta2010:
Bania Publishing Teknik Pembelajaran Kemahiran Bahasa, Jakarta: Bania Publishing, 2011. Ibrahim, Hamadah, Al-Ittijâhât al-Muʻâshirah ϔî Tadrîs al-Lughah al-ʻArabiyyah wa al-Lughah al-Hayyah al-Ukhrâ li Ghair al-Nâthiqîna bihâ, Kairo: Dar al-Fikr al-Arabi, 1987.
al-Ghalayaini, Musthafa, Jâmiʻ al-Durûs al-ʻArabiyyah, Beirut: al-Maktabah al-ʻAsyriyah, 2003.
al-Khuli, Muhammad ʻAli, Asâlîb Tadrîs al-Lughah al-ʻArabiyyah, al-Riyadh: Maktabah alFarazdaq 1989.









Thursday, February 4, 2016

KAJIAN FEMINIS PADA NOVEL "RONGGENG DUKUH PARUK" DAN "PEREMPUAN BERKALUNG SURBAN"

Karya sastra merupakan dokumentasi sosiobudaya. Hal ini karena sosiobudaya turut mempengaruhi penciptaan karya sastra itu sendiri. Berikut ini kajian feminis pada novel “Ronggeng Dukuh Paruk” dan “Perempuan Berkalung Surban”. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik analisis dokumen. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa RDP dan PBS sama-sama mengangkat tentang perempuan, terutama anak perempuan. “Ronggeng Dukuh Paruk” mengeksploitasi anak perempuan dari segi ekonomi sedangkan “Perempuan Berkalung Surban” tidak memberi kesempatan kepada anak perempuan untuk menentukan kehidupannya sendiri. Kedua novel tersebut sama-sama menggambarkan ketidakadilan pada anak perempuan.

Selanjutnya dapat dibaca http://www.syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/jeill

Sunday, March 29, 2015

Apa Itu Feminisme?



Raman Selden menyatakan bahwa feminisme lahir pada abad 20. Hal ini seiring dengan perkembangan gender yang dimunculkan oleh Barat. Dalam gender disampaikan perbedaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Maraknya gender terjadi karena adanya perlakuan yang tidak seimbang atau tidak adil antara laki-laki dan perempuan. Hal inilah yang kemudian menyebabkan beberapa orang beranggapan dan merasa perlu untuk memperjuangkan hak-hak perempuan agar sama dengan laki-laki.
Gender mengakomodasi persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Apabila laki-laki dapat bekerja sebagai dokter, polisi, dan direktur, maka perempuan juga bisa. Perempuan tidak hanya mengerjakan pekerjaan rumah, tetapi juga mengerjakan berbagai kegiatan di luar rumah. Hal inilah yang kemudian melatarbelakangi lahirnya feminisme.
Kritik sastra adalah mencari kesalahan, memuji, menilai, membandingkan, dan menikmati (Suroso: 53). Menurut Moeliono, feminisme secara leksikal adalah gerakan kaum perempuan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki (Sugihastuti: 61). Menurut Culler dalam Suroso (2009: 7) kritik sastra feminis adalah membaca sebagai perempuan. Maksudnya adalah kesadaran pembaca bahwa ada perbedaan penting dalam jenis kelamin pada makna dan perebutan makna karya sastra.
Menurut Yoder dalam Puji Santoso (2009: 5) kritik sastra feminis bukan berarti pengritik perempuan atau kritik tentang perempuan, atau kritik tentang pengarang perempuan. Kritik sastra feminis arti sederhananya adalah pengritik memandang sastra dengan kesadaran khusus. Kesadaran bahwa ada jenis kelamin yang banyak berhubungan dengan budaya, sastra, dan kehidupan kita. Berdasarkan uraian tersebut dapat dinyatakan bahwa kritik feminisme berarti ketika kita mengritik sastra, kita memposisikan sebagai perempuan. Tujuan dari kritik sastra feminisme ini adalah untuk mengangkat derajat perempuan. Dalam sebuah naskah drama yang ditulis oleh laki-laki, perempuan sebagai tokohnya selalu dieksploitasi. Segala hal yang menarik dari perempuan akan digunakan sebagai daya tarik karya tersebut.

Sunday, November 23, 2014

Analisis Karya Ilmiah1

Paradigma Masyarakat Danawinangun terhadap Filsafat Ilmu

Ikfal Al Fazri (1414331025)

Filsafat Ilmu merupakan salah satu cabang pengetahuan yang berkembang sangat pesat, sehingga Ilmu menjadi sebuah pengetahuan yang di gumuli dalam kegiatan pendidikan.

Kata Kunci: filsafat, ilmu, masyarakat, Danawinangun

A.      Pendahuluan
1.         Latar Belakang
Filsafat adalah induk semua ilmu, demikianlah kata para filosof. Pada awalnya, memang cakupan objek filsafat lebih luas dibandingkan ilmu. Ilmu hanya terbatas pada persoalan empiris saja, sedangkan filsafat mencakup objek empiris maupun empiris. Namun pada perkembangannya, filsafat berkembang menjadi bagian terspesialisasi, seperti filsafat agama. filsafat ilmu, dan filsafat hukum. Alasannya, filsafat tidak terus menerus berada di awang-awang, tapi juga harus membimbing ilmu.[1]
Pengetahuan dimulai dengan rasa ingin tahu, kepastian dimulai dengan rasa ragu-ragu dan filsafat dimulai dengan kedua-duanya. Berfilsafat di dorong untuk mengetahui  apa yang telah  diketahui dan apa yang belum kita tahu. Berfilsafat berarti berendah hati bahwa tidak semuanya akan pernah diketahui dalam kesemestaan yang tak terbatas ini. Demikian juga berfilsafat berarti mengoreksi diri, semacam keberanian untuk berterus terang, seberapa jauh sebenarnya kebenaran yang telah di jangkau.[2]
Dalam filsafat, cabang yang membahas tentang pengetahuan di antaranya adalah Ilmu dan Epistemologi. Epistemolgi merupakan cabang filsafat yang membahas tentang hakikat, keaslian, metode, dan struktur pengetahuan. Seperti induknya (filsafat) epistemologi secara global memiliki pengaruh terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.[3]
Sedangkan Ilmu merupakan pengetahuan yang kita gumuli sejak di bangku sekolah dasar sampai pendidikan lanjutan dan perguruan tinggi. Berfilsafat tentang ilmu berarti berterus terang terhadap diri kita sendiri. Apakah sebenarnya yang kita ketahui tentang ilmu? Apakah ciri-cirinya yang hakiki yang membedakan ilmu dari pengetahuan-pengetahuan lainnya yang bukan ilmu? Bagaimana kita ketahui bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang benar?[4]
 Meskipun secara metodologis ilmu tidak membedakan antara ilmu-ilmu  alam dan ilmu-ilmu sosial, namun karena permasalahan-permasalahan terknis yang bersifat khas, maka filsafat ilmu dibagi menjadi filsafat ilmu-ilmu alam dan filsafat ilmu-ilmu sosial, dan tidak mencirikan cabang filsafat yang bersifat otonom. Ilmu memang berbeda dari pengetahuan secara filsafat, namun tidak terdapat perbedaan diantara keduanya.[5]

2.      Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dikaji dalam karya tulis ini, yaitu bagaimana paradigma masyarakat terhadap Filsafat Ilmu di Desa Danawinangun?

3.      Tujuan
Dari rumusan masalah yang ada di atas maka tujuan penulisan karya ilmiah ini, yaitu Untuk menganalisis, menkaji, dan mengetahui paradigma mayarakat terhadap Filsafat Ilmu.

B.   Filsafat Ilmu
1. Filsafat
Filsafat Ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah). Ilmu merupakan cabang pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu.  Meskipun secara metodologis ilmu tidak membedakan anatara ilmu-ilmu  alam dan ilmu-ilmu sosial, namun karena permasalahan-permasalahan terknis yang bersifat khas, maka filsafat ilmu dibagi menjadi filsafat ilmu-ilmu alam dan filsafat ilmu-ilmu sosial, dan tidak mencirikan cabang filsafat yang bersifat otonom. Ilmu memang berbeda dari pengetahuan secara filsafat, namun tidak terdapat perbedaan diantara keduanya.[6]
Kata filsafat berasal dari kata “philosophia” (bahasa Yunani), diartikan dengan “mencintai kebijaksanaan”. Sedangkan dalam bahasa Inggris kata filsafat disebut dengan istilah “philosiphy” dan dalam bahasa Arab disebut dengan istilah “falsafah” yang biasa diterjemahkan dengan “cinta kearifan”. Istilah philosophia memiliki akar kata philien yang berarti mencintai dan shopos berarti bijaksana. Jadi, istilah philosophia berarti mencintai akan hal-hal bersifat bijaksana. [7]

Latihan KPI 2014

KEEFEKTIFAN DAKWAH MELALUI MEDAI MASA DI ERA GLOBALISASI
LUTFI MUBAROK
1413324028

A.  Pendahuluan
1.    Latar belakang
Dewasa ini, perkembangan tekhnologi media massa semakin menghebohkan masyarakat baik yang sifatnya visual,audio,maupun audio visual. Media massa muncul dengan berbagai macam produk yang ditawarkan terhadap masyarakat. Baik itu informasi  ( politik,ekonomi,budaya), hiburan,pendidikan,iklan dan yang lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.
Kata ‘media” adalah merupakan suatu sarana atau jalan dan “massa” berarti orang banya ( khalayak). Pengaruh media masa bukan saja terhadap satu individu melainkan meliputi banyak orang. Media masa mempunyai dua pengaruh besar terhadap khalayak yaitu pertama positif dan yang kedua negatif.
Adanya nilai negatif yang ada dalam media massa, telah banyak mempengaruhi sisi negatif terhadap masyarakat disadari atau tidak. Belom lama ini, media massa televisi menayangkan subuah acara “Smack Down” dimana ditayangkan antara satu orang dengan orang lain saling pukul memukul dan menjatuhkan lawan tanpa adanya belah kasihan. Tayangan tersebut telah mengakibatkan pengaruh terhadap psikologi khalayak terutama anak-anak yang menbuat anak-anak berani berbuat hal yang sama terhadap teman atau orang lain. Belom lagi tayangan-tayangan yang berbau “sek atau pornografi” yang ditampilkan artis-artis sebagai publik figur, sehinggga membuat anak-anak muda khususnya rentang untuk mengikutinya baik dari segi pakean yang dikenakannya maupun dari sikapnya.

Tuesday, November 4, 2014

Latihan PAI C 2014

PENTINGNYA TAHLILAN RUTIN MALAM JUM’AT DI DS.GEMBONGAN INDUK
                                                 Ahmad Safiq Latifi

A.  Pendahuluan
1.    Latar Belakang Masalah
                 Tahlilan rutin malam jum’at sangat penting untuk desa gembongan induk karena bisa menjalin tali sillaturahmi antar warga karena di pertemukan di   di setiap malam jum’at di rumah secara bergiliran,bahwa sanya kita semua tahu dengan bersillaturahmi kita bisa lebih akrab dengan tetangga. 
              Tentu saja tahlilan akan menumbuhkan rasa cinta pada Allah SWT karena kita akan senantiasa selalu ingat Allah SWT,kita selalu berdzikir, bersholawat dan berdo’a kepada-NYA  apalagi dilakukan malam jum’at malam yg amat istimewa untuk umat muslim.
              Dengan di adakannya tahlilan rutin setiap malam jum’at InsyaAllah akan mendapatkan suatu keberkahan dari Allah SWT karena selalu berdzikir padanya tentu saja hal ini akan menjadi sangat positi khususnya untuk desa gembongan induk dan akan memakmurkan desa gembongan induk itu sendiri.
             Di pertemukannya warga setiap malam jum’at di rumah-rumah secara bergiliran di setiap malam jum’at  akan menumbuhkan  solidaritas yang tinggi antar warga karena dengan seringnya warga berkumpul di pertemuan yg mulia ini mereka akan saling membantu jika salah satu warganya ada yang sedang kesusahan.
           Tahlilan Mengajak warga gembongan induk kedalam kebaikan ,mengajak warga  terbiasa mengerjakan hal-hal yang baik dan menjauhkan warganya dari hal-hal yg buruk seperti melakukan hal-hal yang berbau maksiat, tapi dengan adanya tahlilan InsyaAllah warga gembongan induk akan terhindar dari hal tersebut.

2.    Rumusan Masalah
     (pengantarnya mana?) Bagaimana cara agar semua warga gembongan induk mau tahlilan rutin setiap malam jum’at?                  
     
3.      Tujuan
      Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah ingin menjelaskan cara supaya semua warga gembongan induk mau tahlilan rutin setiap malam jum’at khususnya kaum pria.

B. Pembahasan          
   1. Pengertian Tahlilan
        Syamsul Bahri (2008:7 ) Tahlilan menurut bahasa berasal dari bahasa arab  yaitu dari kata “hallala” yang berarti mengucapkan “laa ilaaha illalah” seperti basmalah mengucapkan bismillah, hamdalah mengucapkan Alhamdulillah dan seterusnya,adapun bentuk kata kerjanya ialah (hallala-yuhallilu) yang berarti membaca atau mengucapkan :laa ilaaha illallah bentuk masdarnya ialah:”Tahlilan Attahliilu” yang berarti pembacaan ucapan laa ilaaha illalah.
      Zakaria (2012:18) Tradisi tahlilan merupakan kebiasaan masyarkat,umat islam khususnya. Tradisi ini di lakukan pada saat mengunjungi makam dengan maksud ziarah setiap sore jum’at dan terdapat orang meninggal dunia.Tahlilan merupakan dzikir yang di anjurkan oleh rasul dengan maksud mengingatkan orang yang hidup untuk selalu mengingat kepada Allah dimanpun ia berada.
       Drs.H.Danusiri.M.Ag (TT:1) Tahlil belum  tentu  tahlilan,  tetapi  dalam  tahlilan  pasti ada  bacaan tahlil. Tahlil  adalah  nama  lafal essensi tauhid  laa  ilaha  illo-llaah  (tidak  ada Tuhan  selain  Allah).  Tahlilan adalah seperangkat formula  yang  terdiri  atas  sejumlah  kalimat thayyibah,  surat-surat pendek,  ayat-ayat,  atau bahkan potongan-potongan  ayat Alqur'an  yang  dibaca  baik  secara  individual  maupun  komunal  (sendiri-sendiri atau  berjamaah/koor),  didasari  keyakinan  bahwa  membacanya memperoleh  pahala  dari  Allah swt.
        M.Nashiruddin Al-Albani dan Abdul Galib Isa (2014:7)Tahlil adalah  Memperbanyak menyebut nama Allah dengan berkata “laa ilaaha illallah” (tidak ada tuhan selain Allah).
       Ali Abdullah (2014:99) Pada dasarnya lafal tahlil tersebut merupakan pengakuan diri manusia terhadap kerasulan Nabi Muhammad saw perlu di ketahui bahwa lafal tersebut merupakan kependekan dari dua kalimat syahadat yang mengakui keesaan Allah.dan kerasulan Nabi Muhammad saw.
Sintesis:Tahlilan adalah tradisi masyarakat khususnya umat islam yang biasanya di lakukan pasca ada orang yang meninggal,pada perkumpulan di kampung yang dilakukan setiap malam jum’at maupun malam-malam yang lain dan juga berziarah kubur.Tahlilan adalah salah satu cara masyarakat mendoakan tetangga atau kerabat yang meninggal dengan dzikir dan doa-doa yangg tentunya mendoakan orang sudah meninggal tersebut maupun mengharap pahala dari Allah SWT untuk dirinya sendiri.

2.        Pendapat-pendapat tentang tahlil dan tahlilan
                A.Shihabuddin (2010:156 ) Begitu  juga  halnya  dalam  majlis     tahlilan/yasinan  membaca ayat-ayat Al-Qur’an, tasbih, tahmid,  sholawat pada Nabi saw. dan sebagainya adalah membaca do’a pada Allah swt. khusus untuk si mayyit. Semua bacaan dzikir yang dibaca dalam majlis ini sudah pasti akan mendapat pahala, banyak hadits yang meriwayatkan- nya begitu  juga  halnya  dalam  majlis  tahlilan/yasinan  tujuan  utama.              
               Ali Abdullah (2014:100)Lafal tahlil  mengandung dua sasaran kandungan penting yang harus kita ketahui.Pertama, Allah swt,merupakan satu-satunya tuhan,tiada tuhan yang patut di sembah kecuali hanya Allah swt.Hal itu mengisyaratkan ketauhidan dan larangan menyekutukan Allah.         
     Muammad Faqih (TT:172)Rasulullah SAW Bersabda.” Barang siapa yang membaca; LAAILAAHA ILLALLAAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH LAHULMULKU WALAHUL HAMDU WAHUA’ALAA KULLI SYAIIN QADIR,10x, maka  dia seperti orang yang memerdekakan 4 orang budak dari keturunan Nabi Ismail.”
             Syarif  Hidayatullah (2014:35)  Imam Jalaluddin Abdurrahman as-Suyuthi dalam kitabnya Al-Hawi lil Fatawi jus 11 halaman 178 menuliskan sebagai berikut,” sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selam 7 hari.Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut”.
Sintesis: Dari banyaknya pendapat tentang tahlilan di atas kita bisa menilai sendiri tentang tahlilan ,tergantung kitanya mau menanggapi seperti apa karena ada yg mengatakan boleh ada juga yang tidak,tapi bukannya kita harus menilai tahlil itu sesuatu yang bid’ah dan yg tidak tahlil itu musyrik kita harus berfikir jernih mengambil hal-hal yang positifnya tentang tahlilan dari banyaknya pendapat tersebut.
 4.    Keutamaan malam dan hari jum’at
                Ali Abdullah (2014:57) Pada dasarnya semua hari adalah baik dan tidak ada hari yang tidak baik.Meskipun demikian,jum’at adalah hari yang paling baik di antara semua.Jum’at juga merupakan hari besar atau hari raya.Hal itu sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.
                Tarmidzi Abdurrahman (2014:8) Diriwayatkan dari Abu Burdah dari Abu Musa Al-Asy’ari ia berkata,Abdullah bin Umar berkata kepadaku “apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyampaikan hadits Rasulullah mengenai waktu (terkabulnya doa) pada hari jum’at?” ya,aku pernah mendengarnya mengatakan,aku pernah mendengar Rasulullah bersabda ”waktu tersebut adalah antara duduknya imam hingga selesainya shalat”.
          Syaiful Mujahidin (2011:253)  Kita di anjurka pula menghidupkan lima malam dalam setahun,yaitu: malam jum’at,malam idul fitri,malam idul adha,dan malam pertama di bulan rajab.
                Syaiful Mujahidin (2011:252) Usahakan memperbanyak kebaikan dan menjauhi keburukan sebab, pada hari itu kebaikan dan kejahatan di lipat gandakan di anjurkan pula untuk memperbanyak doa dengan harapan doa itu bertepatan dengan waktu-waktu yang mustajab.
               Ibnu Abi Nashir (2013:37) Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a.,bahwa Rasulullah saw bersabda,”di dalamnya terdapat waktu,dimana tidaklah seorang muslim bertepatan dengannya sedang ia dalam keadaan berdiri shalat dan meminta sesuatu kepada Allah  Ta’ala kecuali Dia akan memberikannya.”Beliau berisyarat dengan tangannya bahwa waktunya sedikit.Berdasarkan hadits ini,bahwa waktunya adalah pada akhir waktu hari jum’at setelah ashar,bisa jug ketika khutbah dan ketika shalat.

Sintesis:Malam jum’at memang identik dengan keyakinan-keyakinan masyarakat yang memang menganggap hari yang istimewa yang biasanya di lakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan ibadah seperti tahlilan rutin malam jum’at,membaca surat yasin serta ayat –ayat Al-Qur’an yang lain,dan tidak asing juga di telinga kita ada yang namanya jum’at kliwon biasanya di jum’at ini kita berziarah ke makam dan melakukan tahlil bersama di suatu mushola atau masjid yang di sebut kliwonan.

Latihan 2

TEMA :
PERANAN MASYARAKAT TERHADAP ANAK JALANAN UNTUK MENCAPAI KESEJAHTERAAN
NUR’AENI
Abstrak
Kata Kunci :
A. Pendahuluan
1. Latar belakang
Persoalan sosial yang saat ini sedang merebak yaitu semakin banyaknya anak jalanan di Indonesia. Anak jalanan tidak hanya ada di kota-kota besar saja, di kota-kota kecilpun sudah mulai bermunculan anak jalanan. Hidup sebagai anak jalanan bukanlah pilihan hidup yang menyenangkan, karena anak jalanan hidup dalam ketidak jelasan akan masa depannnya.
Persoalan sosial yang seperti ini menjadi masalah bagi semua pihak, baik keluarga, masyarakat, dan negara. Anak jalanan merupakan saudara kita, amanah Allah Swt yang harus dilindungi,dan dijamin hak-haknya. Sehingga mereka semua bisa tumbuh kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab, dan memiliki masa depan yang cerah.
Secara psikologis mereka semua adalah anak-anak yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh, sementara mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan bahkan berpengaruh negatif terhadap tumbuh kembang mereka, yang bisa berdampak kuat pada aspek sosial mereka. Dimana dengan penampilan mereka yang kumuh, menjadikan pencitraan yang negatif oleh sebagian masyarakat terhadap mereka.
Permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, banyak ditemukan anak-anak yang kurang diperhatikan oleh orang tuanya, sehingga hak-hak mereka tidak terpenuhi. Dan hal itu disebabkan karena keadaan keluarga mereka yang tidak berkecukupan, keluarga yang berpendidikan rendah, dan salah persepsi terhadap anak.
Supaya permasalahan sosial ini dapat teratasi, pihak orang tua, masyarakat dan manusia dewasa lainnya segera mengupayakan perlindungan terhadap hak-hak mereka agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara optimal.
2. Rumusan masalah
Pengantarnya mana?
Bagaimana peranan masyarakat terhadap anak jalanan?

3. Tujuan masalah
Mengetahui peranan masyarakat terhadap anak jalanan agar mencapai suatu kesejahteraan (apakah hanya mengetahui?)
B. Pembahasan
a. Teori
1. Pengertian masyarakat
Masyarakat berasal dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta berpartisipasi atau “musyaraka” yang berarti saling bergaul. Di dalam bahasa  Inggris dipakai istilah “society” yang sebelumnya berasal dari kata latin “socius” berarti “kawan”. Pendapat sejenis juga terdapat dalam buku; sosiologi kelompok dan masalah sosial, karangan Abdul Syani ( 1987) dijelaskan bahwa perkataan masyarakat berasal dari kata musyarak (Arab) yang artinya bersama-sama, kemudian berubah menjadi masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan kesepakatan menjadi masyarakat. Dengan lain perkataan, masyarakat sebagai community cukup memperhitungkan dua variasi dari suatu yang berhubungan dengan kehidupan bersama (antar manusia) dan lingkungan alam. Masyarakat  sebagai suatu kesatuan berfungsi sebagai alat kontrol terhadap anggota-anggotanya sedemikian rupa agar seluruh anggotanya menghormati dan menjalankan kegiatan sesuai dengan norma-norma budaya yang diciptakannya sendiri.[1]
Menurut ahli sosiologi M, J. Heskovits, masyarakat adalah kelompok individu yang mengorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
Sedangkan menurut ahli sosiologi Marck Ever, masyarakat adalah suatu sistem dari cara kerja dan prosedur, otoritas dan saling bantu-membantu yang meliputi kelompok-kelompok dan pembagian-pembagian sosial, sistem pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan. Sistem yang kompleks dan selalu berubah dari relasi sosial.
Jadi, berdasarkan pendapat-pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu tempat, hidupnya saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, dan masyarakat itu mempunyai suatu tujuan yang sama untuk bisa mencapai suatu kesejahteraan dalam masyarakat tersebut.


2. Pengertian anak jalanan
Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, misalnya : pengamen, pengemis, anak punk, dan lain sebagainya.
Anak jalanan dapat di bagi menjadi 4, yaitu :
1. Pengertian untuk kategori pertama adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih pulang ke rumahnya.
2. Kategori kedua adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya dijalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orang tua atau keluarganya.
3. Kategori ketiga adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya di jalanan.
4. kategori keempat adalah anak berusia 5-17 tahun yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan. dan atau yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup bersama.
Sedangkan menurut tata Sudrajat, anak jalanan dapat dikelompokan menjadi 3 kelompok berdasarkan hubungan dengan orang tuanya, yaitu : Pertama, Anak yang putus hubungan dengan orang tuanya, tidak sekolah dan tinggal di jalanan ( anak yang hidup dijalanan / children the street ). Kedua, anak yang berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya, tidak sekolah, kembali ke orang tuanya seminggu sekali, dua minggu sekali, dua bulan atau tiga bulan sekali biasa disebut anak yang bekerja di jalanan ( Children on the street ) Ketiga, Anak yang masih sekolah atau sudah putus sekolah, kelompok ini masuk kategori anak yang rentan menjadi anak jalanan ( vulnerable to be street children ).[2]
Anak jalanan dilihat dari sebab dan intensitas mereka berada di jalanan memang tidak dapat disamaratakan. Dilihat dari sebab, sangat dimungkinkan tidak semua anak jalanan berada dijalan karena tekanan ekonomi, boleh jadi karena pergaulan, pelarian, tekanan orang tua, atau atas dasar pilihannya sendiri.
Pekerjaan anak jalanan beraneka ragam, dari menjadi tukang semir sepatu, penjual asongan, pengamen sampai menjadi pengemis. Banyak faktor yang kemudian diidentifikasikan sebagai penyebab tumbuhnya anak jalanan. Parsudi Suparlan berpendapat bahwa adanya orang gelandangan di kota bukanlah semata-mata karena berkembangnya sebuah kota, tetapi justru karena tekanan-tekanan ekonomi dan rasa tidak aman sebagian warga desa yang kemudian terpaksa harus mencari tempat yang diduga dapat memberikan kesempatan bagi suatu kehidupan yang lebih baik di kota.(karena kutipan langsung, maka cara menulis seperti ini salah).[3]