TEMA :
PERANAN MASYARAKAT TERHADAP ANAK JALANAN UNTUK MENCAPAI
KESEJAHTERAAN
NUR’AENI
Abstrak
Kata
Kunci :
A.
Pendahuluan
1. Latar belakang
Persoalan sosial yang saat ini sedang merebak yaitu
semakin banyaknya anak jalanan di Indonesia. Anak jalanan tidak hanya ada di
kota-kota besar saja, di kota-kota kecilpun sudah mulai bermunculan anak
jalanan. Hidup sebagai anak jalanan bukanlah pilihan hidup yang menyenangkan,
karena anak jalanan hidup dalam ketidak jelasan akan masa depannnya.
Persoalan sosial yang seperti ini menjadi masalah bagi
semua pihak, baik keluarga, masyarakat, dan negara. Anak jalanan merupakan
saudara kita, amanah Allah Swt yang harus dilindungi,dan dijamin hak-haknya. Sehingga
mereka semua bisa tumbuh kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat,
beradab, dan memiliki masa depan yang cerah.
Secara psikologis mereka semua adalah anak-anak yang pada
taraf tertentu belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh, sementara
mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan bahkan berpengaruh
negatif terhadap tumbuh kembang mereka, yang bisa berdampak kuat pada aspek
sosial mereka. Dimana dengan penampilan mereka yang kumuh, menjadikan
pencitraan yang negatif oleh sebagian masyarakat terhadap mereka.
Permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, banyak
ditemukan anak-anak yang kurang diperhatikan oleh orang tuanya, sehingga
hak-hak mereka tidak terpenuhi. Dan hal itu disebabkan karena keadaan keluarga
mereka yang tidak berkecukupan, keluarga yang berpendidikan rendah, dan salah
persepsi terhadap anak.
Supaya permasalahan sosial ini dapat teratasi, pihak
orang tua, masyarakat dan manusia dewasa lainnya segera mengupayakan
perlindungan terhadap hak-hak mereka agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi
secara optimal.
2. Rumusan masalah
Pengantarnya mana?
Pengantarnya mana?
Bagaimana peranan masyarakat terhadap anak jalanan?
3. Tujuan masalah
Mengetahui peranan masyarakat terhadap anak jalanan agar
mencapai suatu kesejahteraan (apakah hanya mengetahui?)
B.
Pembahasan
a. Teori
1. Pengertian masyarakat
Masyarakat
berasal dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta berpartisipasi atau
“musyaraka” yang berarti saling bergaul. Di dalam bahasa Inggris dipakai
istilah “society” yang sebelumnya berasal dari kata latin “socius” berarti “kawan”. Pendapat sejenis juga terdapat dalam buku; sosiologi kelompok dan masalah
sosial, karangan Abdul Syani ( 1987) dijelaskan bahwa perkataan masyarakat
berasal dari kata musyarak (Arab) yang artinya bersama-sama, kemudian berubah
menjadi masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling
berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan kesepakatan
menjadi masyarakat. Dengan lain perkataan, masyarakat sebagai community cukup
memperhitungkan dua variasi dari suatu yang berhubungan dengan kehidupan
bersama (antar manusia) dan lingkungan alam. Masyarakat sebagai suatu kesatuan berfungsi sebagai alat
kontrol terhadap anggota-anggotanya sedemikian rupa
agar seluruh anggotanya menghormati dan menjalankan kegiatan sesuai dengan norma-norma
budaya yang diciptakannya sendiri.[1]
Menurut ahli
sosiologi M, J. Heskovits, masyarakat adalah kelompok individu yang
mengorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
Sedangkan
menurut ahli sosiologi Marck Ever, masyarakat adalah suatu sistem dari cara
kerja dan prosedur, otoritas dan saling bantu-membantu yang meliputi
kelompok-kelompok dan pembagian-pembagian sosial, sistem pengawasan tingkah
laku manusia dan kebebasan. Sistem yang kompleks dan selalu berubah dari relasi
sosial.
Jadi, berdasarkan pendapat-pendapat diatas, dapat
disimpulkan bahwa masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang hidup
bersama dalam suatu tempat, hidupnya saling membutuhkan satu dengan yang
lainnya, dan masyarakat itu mempunyai suatu tujuan yang sama untuk bisa
mencapai suatu kesejahteraan dalam masyarakat tersebut.
2. Pengertian anak jalanan
Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah
sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi
di jalanan, misalnya : pengamen, pengemis, anak punk, dan lain sebagainya.
Anak jalanan dapat di bagi menjadi 4, yaitu :
1. Pengertian untuk kategori pertama adalah
anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih pulang ke
rumahnya.
2. Kategori kedua adalah anak-anak yang menghabiskan
seluruh atau sebagian besar waktunya dijalanan dan tidak memiliki hubungan atau
ia memutuskan hubungan dengan orang tua atau keluarganya.
3. Kategori ketiga adalah anak-anak yang
menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup
atau tinggalnya di jalanan.
4. kategori keempat adalah anak berusia 5-17 tahun
yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan. dan atau yang
bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk
melakukan kegiatan hidup bersama.
Sedangkan menurut tata Sudrajat,
anak jalanan dapat dikelompokan menjadi 3 kelompok berdasarkan hubungan dengan
orang tuanya, yaitu : Pertama, Anak yang putus hubungan dengan orang tuanya,
tidak sekolah dan tinggal di jalanan ( anak yang hidup dijalanan / children the
street ). Kedua, anak yang berhubungan tidak
teratur dengan orang tuanya, tidak sekolah, kembali ke orang tuanya seminggu
sekali, dua minggu sekali, dua bulan atau tiga bulan sekali biasa disebut anak
yang bekerja di jalanan ( Children on the street ) Ketiga, Anak yang masih
sekolah atau sudah putus sekolah, kelompok ini masuk kategori anak yang rentan
menjadi anak jalanan ( vulnerable to be street children ).[2]
Anak
jalanan dilihat dari sebab dan intensitas mereka berada di jalanan memang tidak
dapat disamaratakan. Dilihat dari sebab, sangat dimungkinkan tidak semua anak
jalanan berada dijalan karena tekanan ekonomi, boleh jadi karena pergaulan,
pelarian, tekanan orang tua, atau atas dasar pilihannya sendiri.
Pekerjaan
anak jalanan beraneka ragam, dari menjadi tukang semir sepatu, penjual asongan,
pengamen sampai menjadi pengemis. Banyak faktor yang kemudian diidentifikasikan
sebagai penyebab tumbuhnya anak jalanan. Parsudi Suparlan berpendapat bahwa
adanya orang gelandangan di kota bukanlah semata-mata karena berkembangnya
sebuah kota, tetapi justru karena tekanan-tekanan ekonomi dan rasa tidak aman
sebagian warga desa yang kemudian terpaksa harus mencari tempat yang diduga
dapat memberikan kesempatan bagi suatu kehidupan yang lebih baik di kota.(karena kutipan langsung, maka cara menulis seperti ini salah).[3]
3. Pengertian kesejahteraan sosial
Kesejahteraan sosial adalah
mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai tingkat
kehidupan masyarakat yang lebih baik, sedangkan menurut rumusan Undang Undang
Republik Indonesia No.6 Tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok
kesejahteraan sosial pasal 2 ayat 1, adalah : “Kesejahteraan sosial adalah
suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial material maupun spiritual yang
diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketenteraman lahir dan batin, yang memungkinkan bagi
setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuan-kebutuhan
jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri sendiri, keluarga
serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia
sesuai dengan Pancasila”. Salah satu
ciri ilmu kesejahteraan sosial adalah upaya pengembangan metodologi untuk
menangani berbagai macam masalah sosial, baik tingkat individu, kelompok,
keluarga maupun masyarakat.[4]
Kesejahteraan sosial
menandakan keadaan sejahtera pada umumnya, yang meliputi keadaan jasmaniah,
rohaniah, sosial dan bukan hanya perbaikan dan pemberantasan keburukan sosial
tertentu saja, jadi merupakan suatu keadaan dan kegiatan. Sedangkan
kesejahteraan sosial menurut Segal dan Brzuzy yang dikutip dalam suud,
kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera
dari suatu masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan,
keadaan ekonomi, kebahagiaan dan kualitas hidup rakyat.(Perhatikan cara menulis kutipan, baik langsung maupun tidak langsung)[5]
Berdasarkan pendapat-pendapat
tersebut dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan sosial itu merupakan suatu
kebutuhan jasmaniah dan rohaniah yang dimana telah tercapai dengan baik dan
sesuai dengan keinginan bersama.
b.
Penelitian relevan
Menurut hasil penelitian yang melalui metode wawancara kepada salah satu
tokoh masyarakat yang bernama Andri, masyarakat adalah sekelompok orang yang
mendiami suatu tempat tertentu, yang terdiri dari beragam daerah, suku, dan
bahasa. Sedangkan anak jalanan adalah anak yang tidak mendapat perhatian
khusus, baik dari keluarganya maupun dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu
sangat berhubungan sekali antara masyarakat dan anak jalanan, karena masyarakat
mempunyai peran penting dalam mengatasi anak jalanan agar bisa mencapai
kesejahteraan. Peranan masyarakat terhadap anak jalanan (pengemis jalanan, anak
jalanan,pengamen jalanan, anak-anak yang selalu mangkal dipinggir jalan),
seperti mereka ditampung di rumah sosial yang khusus untuk menampung mereka.
Lalu, mereka dibina, diberikan pendidikan, diberi pekerjaan, dan wadah penampungan
bakat-bakat mereka. Mengikutsertakan anak jalan dalam kegiatan sosial. Seperti
kerja bakti masyarakat desa dan kota, serta ikut membantu dalam kegiatan
santunan di panti asuhan.
c. Analisis (analisisnya mana?)
Berdasarkan teori dan hasil
penelitian relevan, ada hubungan antara masyarakat dan anak jalanan.
C. Penutup
a. Kesimpulan
Anak jalanan merupakan salah
satu permasalahan sosial yang ada ditengah-tengah masyarakat. Keluarga,
masyarakat, dan pemerintah sangat berperan penting dalam mengatasi persoalan
ini. Anak-anak jalanan tidak jauh berbeda dengan anak-anak pada umumnya, mereka
semua mempunyai hak-hak yang sama dalam memenuhi kebutuhan mereka. Hanya saja
yang menjadikan mereka berbeda yaitu mereka hidup dijalanan.
b. Saran
Oleh karena itu, dari berbagai
pihak baik itu keluarga, masyarakat, ataupun pemerintah harus lebih bijak lagi
dalam mengatasi persoalan ini. Tidak hanya berdiam diri saja. Hak-hak mereka
harus dipenuhi sebagaimana manusia pada umumnya. Umtuk mengurangi adanya anak jalanan bisa juga dengan cara mereka ditampung
di rumah sosial yang khusus untuk menampung mereka. Lalu, mereka dibina,
diberikan pendidikan, diberi pekerjaan, dan wadah penampungan bakat-bakat
mereka. Dengan seperti itu tidak akan ada lagi anak jalanan, kalupun ada tidak
begitu banyak.
seharusnya pada kata diatas itu antara di dan atas itu harus terpisah
ReplyDeleteyang di tujuan itu ada kata "peranan masyarakat terhadap anak jalanan agar mencapai suatu kesejahteraan" pernan masyarakat dengan cara apa...
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete