Tuesday, November 4, 2014

Latihan 2

TEMA :
PERANAN MASYARAKAT TERHADAP ANAK JALANAN UNTUK MENCAPAI KESEJAHTERAAN
NUR’AENI
Abstrak
Kata Kunci :
A. Pendahuluan
1. Latar belakang
Persoalan sosial yang saat ini sedang merebak yaitu semakin banyaknya anak jalanan di Indonesia. Anak jalanan tidak hanya ada di kota-kota besar saja, di kota-kota kecilpun sudah mulai bermunculan anak jalanan. Hidup sebagai anak jalanan bukanlah pilihan hidup yang menyenangkan, karena anak jalanan hidup dalam ketidak jelasan akan masa depannnya.
Persoalan sosial yang seperti ini menjadi masalah bagi semua pihak, baik keluarga, masyarakat, dan negara. Anak jalanan merupakan saudara kita, amanah Allah Swt yang harus dilindungi,dan dijamin hak-haknya. Sehingga mereka semua bisa tumbuh kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab, dan memiliki masa depan yang cerah.
Secara psikologis mereka semua adalah anak-anak yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh, sementara mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan bahkan berpengaruh negatif terhadap tumbuh kembang mereka, yang bisa berdampak kuat pada aspek sosial mereka. Dimana dengan penampilan mereka yang kumuh, menjadikan pencitraan yang negatif oleh sebagian masyarakat terhadap mereka.
Permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, banyak ditemukan anak-anak yang kurang diperhatikan oleh orang tuanya, sehingga hak-hak mereka tidak terpenuhi. Dan hal itu disebabkan karena keadaan keluarga mereka yang tidak berkecukupan, keluarga yang berpendidikan rendah, dan salah persepsi terhadap anak.
Supaya permasalahan sosial ini dapat teratasi, pihak orang tua, masyarakat dan manusia dewasa lainnya segera mengupayakan perlindungan terhadap hak-hak mereka agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi secara optimal.
2. Rumusan masalah
Pengantarnya mana?
Bagaimana peranan masyarakat terhadap anak jalanan?

3. Tujuan masalah
Mengetahui peranan masyarakat terhadap anak jalanan agar mencapai suatu kesejahteraan (apakah hanya mengetahui?)
B. Pembahasan
a. Teori
1. Pengertian masyarakat
Masyarakat berasal dari bahasa Arab “syaraka” yang berarti ikut serta berpartisipasi atau “musyaraka” yang berarti saling bergaul. Di dalam bahasa  Inggris dipakai istilah “society” yang sebelumnya berasal dari kata latin “socius” berarti “kawan”. Pendapat sejenis juga terdapat dalam buku; sosiologi kelompok dan masalah sosial, karangan Abdul Syani ( 1987) dijelaskan bahwa perkataan masyarakat berasal dari kata musyarak (Arab) yang artinya bersama-sama, kemudian berubah menjadi masyarakat, yang artinya berkumpul bersama, hidup bersama dengan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, selanjutnya mendapatkan kesepakatan menjadi masyarakat. Dengan lain perkataan, masyarakat sebagai community cukup memperhitungkan dua variasi dari suatu yang berhubungan dengan kehidupan bersama (antar manusia) dan lingkungan alam. Masyarakat  sebagai suatu kesatuan berfungsi sebagai alat kontrol terhadap anggota-anggotanya sedemikian rupa agar seluruh anggotanya menghormati dan menjalankan kegiatan sesuai dengan norma-norma budaya yang diciptakannya sendiri.[1]
Menurut ahli sosiologi M, J. Heskovits, masyarakat adalah kelompok individu yang mengorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
Sedangkan menurut ahli sosiologi Marck Ever, masyarakat adalah suatu sistem dari cara kerja dan prosedur, otoritas dan saling bantu-membantu yang meliputi kelompok-kelompok dan pembagian-pembagian sosial, sistem pengawasan tingkah laku manusia dan kebebasan. Sistem yang kompleks dan selalu berubah dari relasi sosial.
Jadi, berdasarkan pendapat-pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang hidup bersama dalam suatu tempat, hidupnya saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, dan masyarakat itu mempunyai suatu tujuan yang sama untuk bisa mencapai suatu kesejahteraan dalam masyarakat tersebut.


2. Pengertian anak jalanan
Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, misalnya : pengamen, pengemis, anak punk, dan lain sebagainya.
Anak jalanan dapat di bagi menjadi 4, yaitu :
1. Pengertian untuk kategori pertama adalah anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan yang masih pulang ke rumahnya.
2. Kategori kedua adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh atau sebagian besar waktunya dijalanan dan tidak memiliki hubungan atau ia memutuskan hubungan dengan orang tua atau keluarganya.
3. Kategori ketiga adalah anak-anak yang menghabiskan seluruh waktunya di jalanan yang berasal dari keluarga yang hidup atau tinggalnya di jalanan.
4. kategori keempat adalah anak berusia 5-17 tahun yang rentan bekerja di jalanan, anak yang bekerja di jalanan. dan atau yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup bersama.
Sedangkan menurut tata Sudrajat, anak jalanan dapat dikelompokan menjadi 3 kelompok berdasarkan hubungan dengan orang tuanya, yaitu : Pertama, Anak yang putus hubungan dengan orang tuanya, tidak sekolah dan tinggal di jalanan ( anak yang hidup dijalanan / children the street ). Kedua, anak yang berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya, tidak sekolah, kembali ke orang tuanya seminggu sekali, dua minggu sekali, dua bulan atau tiga bulan sekali biasa disebut anak yang bekerja di jalanan ( Children on the street ) Ketiga, Anak yang masih sekolah atau sudah putus sekolah, kelompok ini masuk kategori anak yang rentan menjadi anak jalanan ( vulnerable to be street children ).[2]
Anak jalanan dilihat dari sebab dan intensitas mereka berada di jalanan memang tidak dapat disamaratakan. Dilihat dari sebab, sangat dimungkinkan tidak semua anak jalanan berada dijalan karena tekanan ekonomi, boleh jadi karena pergaulan, pelarian, tekanan orang tua, atau atas dasar pilihannya sendiri.
Pekerjaan anak jalanan beraneka ragam, dari menjadi tukang semir sepatu, penjual asongan, pengamen sampai menjadi pengemis. Banyak faktor yang kemudian diidentifikasikan sebagai penyebab tumbuhnya anak jalanan. Parsudi Suparlan berpendapat bahwa adanya orang gelandangan di kota bukanlah semata-mata karena berkembangnya sebuah kota, tetapi justru karena tekanan-tekanan ekonomi dan rasa tidak aman sebagian warga desa yang kemudian terpaksa harus mencari tempat yang diduga dapat memberikan kesempatan bagi suatu kehidupan yang lebih baik di kota.(karena kutipan langsung, maka cara menulis seperti ini salah).[3]
3. Pengertian kesejahteraan sosial
Kesejahteraan sosial adalah mencakup berbagai tindakan yang dilakukan manusia untuk mencapai tingkat kehidupan masyarakat yang lebih baik, sedangkan menurut rumusan Undang Undang Republik Indonesia No.6 Tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial pasal 2 ayat 1, adalah : “Kesejahteraan sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial material maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketenteraman  lahir dan batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi serta kewajiban manusia sesuai dengan  Pancasila”. Salah satu ciri ilmu kesejahteraan sosial adalah upaya pengembangan metodologi untuk menangani berbagai macam masalah sosial, baik tingkat individu, kelompok, keluarga maupun masyarakat.[4]
            Kesejahteraan sosial menandakan keadaan sejahtera pada umumnya, yang meliputi keadaan jasmaniah, rohaniah, sosial dan bukan hanya perbaikan dan pemberantasan keburukan sosial tertentu saja, jadi merupakan suatu keadaan dan kegiatan. Sedangkan kesejahteraan sosial menurut Segal dan Brzuzy yang dikutip dalam suud, kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera  dari suatu masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan dan kualitas hidup rakyat.(Perhatikan cara menulis kutipan, baik langsung maupun tidak langsung)[5]

            Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan sosial itu merupakan suatu kebutuhan jasmaniah dan rohaniah yang dimana telah tercapai dengan baik dan sesuai dengan keinginan bersama.

     b. Penelitian relevan
            Menurut hasil penelitian yang melalui metode wawancara kepada salah satu tokoh masyarakat yang bernama Andri, masyarakat adalah sekelompok orang yang mendiami suatu tempat tertentu, yang terdiri dari beragam daerah, suku, dan bahasa. Sedangkan anak jalanan adalah anak yang tidak mendapat perhatian khusus, baik dari keluarganya maupun dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu sangat berhubungan sekali antara masyarakat dan anak jalanan, karena masyarakat mempunyai peran penting dalam mengatasi anak jalanan agar bisa mencapai kesejahteraan. Peranan masyarakat terhadap anak jalanan (pengemis jalanan, anak jalanan,pengamen jalanan, anak-anak yang selalu mangkal dipinggir jalan), seperti mereka ditampung di rumah sosial yang khusus untuk menampung mereka. Lalu, mereka dibina, diberikan pendidikan, diberi pekerjaan, dan wadah penampungan bakat-bakat mereka. Mengikutsertakan anak jalan dalam kegiatan sosial. Seperti kerja bakti masyarakat desa dan kota, serta ikut membantu dalam kegiatan santunan di panti asuhan.
     c. Analisis (analisisnya mana?)
          Berdasarkan teori dan hasil penelitian relevan, ada hubungan antara masyarakat dan anak jalanan.
C. Penutup
     a. Kesimpulan
Anak jalanan merupakan salah satu permasalahan sosial yang ada ditengah-tengah masyarakat. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat berperan penting dalam mengatasi persoalan ini. Anak-anak jalanan tidak jauh berbeda dengan anak-anak pada umumnya, mereka semua mempunyai hak-hak yang sama dalam memenuhi kebutuhan mereka. Hanya saja yang menjadikan mereka berbeda yaitu mereka hidup dijalanan.
     b. Saran
Oleh karena itu, dari berbagai pihak baik itu keluarga, masyarakat, ataupun pemerintah harus lebih bijak lagi dalam mengatasi persoalan ini. Tidak hanya berdiam diri saja. Hak-hak mereka harus dipenuhi sebagaimana manusia pada umumnya. Umtuk mengurangi adanya anak jalanan bisa juga dengan cara mereka ditampung di rumah sosial yang khusus untuk menampung mereka. Lalu, mereka dibina, diberikan pendidikan, diberi pekerjaan, dan wadah penampungan bakat-bakat mereka. Dengan seperti itu tidak akan ada lagi anak jalanan, kalupun ada tidak begitu banyak.







[1] Dr.Basrowi, M.S, pengantar Sosiologi, 2005, Bogor, Ghalia Indonesia, hal 37 dan hal 87
[2] tata Sudrajat , 1999 , hal. 5 )
[3]Parsudi Suparlan, 1984, hal. 36
[4] Adi, 1994, hal. 3-5
[5] Suparlan, suud, 2006, hal. 5

3 comments:

  1. seharusnya pada kata diatas itu antara di dan atas itu harus terpisah

    ReplyDelete
  2. yang di tujuan itu ada kata "peranan masyarakat terhadap anak jalanan agar mencapai suatu kesejahteraan" pernan masyarakat dengan cara apa...

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete